Dr. Aziz Hasyim, akademisi dan pakar kebijakan publik, menyampaikan pandangan kritis terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Utara 2025–2029. Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak boleh hanya menjadi hasil kerja teknokratis yang tertutup di ruang-ruang birokrasi. Ia menegaskan:
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah arah masa depan daerah yang seharusnya dibentuk oleh suara rakyat, bukan sekadar keputusan meja birokrasi.”
Lebih lanjut, Dr. Aziz menyoroti pentingnya partisipasi publik yang autentik, bukan formalitas semata. Ia mendorong pemerintah daerah agar secara aktif menyerap aspirasi dari desa-desa, komunitas adat, kelompok perempuan, pemuda, hingga pelaku UMKM, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan rakyat.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini RPJMD sering kali tidak selaras dengan kondisi lapangan karena terlalu berorientasi pada data statistik dan agenda nasional, tanpa kontekstualisasi lokal.
“Jika RPJMD hanya dibentuk oleh konsultan dan birokrat, maka kita berisiko melahirkan program-program yang tidak membumi. Padahal yang paling tahu persoalan dan potensi daerah adalah masyarakat itu sendiri.”
Terakhir, Dr. Aziz menyerukan agar forum musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) diperkuat substansinya, bukan hanya menjadi forum seremonial, melainkan ruang dialog yang sejati antara rakyat dan pemerintah. Dengan demikian, RPJMD dapat menjadi dokumen yang hidup—relevan, partisipatif, dan berkeadilan sosial.
Editor : Tim eLKASPED
